STUDI KELAYAKAN USAHA

"12 Langkah Memulai Usaha"

Berniat membuka usaha sendiri, tapi bingung harus mulai darimana? Memang tak

mudah untuk memulai usaha, tapi jika Anda bisa menjawab pertanyaan berikut, berarti

Anda siap memulainya:

1. Apakah bidang usaha yang akan digeluti itu cukup potensial? Bagaimana

prospeknya?

2. Seberapa ketat persaingannya? Siapa kira-kira yang akan menjadi pesaing usaha

tersebut? Bagaimana cara menghadapinya?

3. Apa target usaha tersebut? Bagaimana mencapainya?

4. Dari segi hukum, apa yang perlu disiapkan? Apa saja penghalangnya?

5. Apa nama usaha (perusahaan) itu?

6. Berapa dana yang dibutuhkan? Bagaimana memenuhinya?

7. Dimana usaha tersebut akan dijalankan? Apakah sudah mempersiapkan kantornya?

8. Sarana atau peralatan apa yang dibutuhkan? Bagaimana mendapatkannya?

9. Apa tersedia asuransi yang memadai?

10. Apakah Anda sudah memiliki supplier atau pemasok bahan baku?

11. Sistem manajemen seperti apa yang akan diterapkan? Siapa yang akan menjalankan

operasional usaha sehari-hari? Berapa karyawaan yang dibutuhkan?

12. Bagaimana sistem pemasaran dan distribusi produk atau jasa yang akan dihasilkan?

Bagaimana agar masyarakat mengenal produk atau jasa yang akan dipasarkan?

Bila tidak bisa menjawab semua pertanyaan itu, maka sebaiknya Anda mengkaji ulang

niat membuka usaha sendiri, sampai benar-benar siap. (*)

Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, maka seorang wirausaha dapat

melakukan suatu Studi Kelayakan Usaha.

Pengertian Studi Kelayakan Usaha

Usaha yang akan dijalankan diharapkan dapat memberikan penghasilan sesuai dengan

target yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan usaha harus memenuhi beberapa

kriteria kelayakan usaha. Artinya, jika diihat dari segi bisnis, suatu usaha sebelum dijalankan harus dinilai pantas atau tidak untuk dijalankan. Pantas artinya layak atau akan

memberikan keuntungan dan manfaat yang maksimal.

Agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai keinginan, apapun tujuan perusahaan

(baik profit, sosial, maupun gabungan dari keduanya), apabila ingin melakukan investasi,

terlebih dahulu hendaknya dilakukan sebuah studi. Tujuannya adalah untuk menilai

apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau tidak untuk dijalankan (dalam arti

sesuai dengan tujuan perusahaan) atau dengan kata lain, jika usaha tersebut dijalankan,

akan memberikan manfaat atau tidak.

Untuk itu suatu usaha perlu melakukan suatu studi kelayakan usaha, yaitu suatu

kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis

yang akan dijalankan dalam rangka menentukan layak atau tidak suatu usaha tersebut

dijalankan.

Dari pengertian tersebut, maka studi kelayakan usaha merupakan kegiatan untuk mempelajarisecara mendalam, artinya meneliti secara sungguh-sungguh data dan informasi yang ada, yang kemudian mengukur, menghitung dan menganalisis hasil penelitian tersebut dengan menggunakan metode-metode tertentu. Dan penelitian yang dilakukan terhadap usaha yang akan dijalankan menggunakan ukuran tertentu, sehingga diperoleh hasil yang maksimal.

Istilah kelayakan mengandung arti, bahwa penelitian yang dilakukan secara mendalam

dengan tujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan

manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan

kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Lebih lanjut, istilah layak juga berarti bahwa suatu usaha juga dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankan, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas. Dengan demikian dalam suatu studi kelayakan usaha akan menyangkut tiga aspek, yaitu:

1. Manfaat ekonomis usaha tersebut bagi usaha itu sendiri (sering disebut sebagai

manfaat finansial). Yang berarti apakah usaha tersebut dipandang cukup

menguntungkan apabila dibandingkan dengan risiko usaha tersebut.

2. Manfaat ekonomis usaha tersebut bagi Negara tempat usaha itu dilaksanakan (sering

disebut sebagai manfaat ekonomi nasional). Yang menunjukkan manfaat usaha

tersebut bagi ekonomi makro suatu negara.

3. Manfaat sosial usaha tersebut bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Tujuan

Ada lima tujuan, pentingnya melakukan studi kelayakan usaha:

1. Menghindari risiko kerugian

Studi kelayakan bertujuan untuk menghindari risiko kerugian keuangan di masa datang

yang penuh ketidakpastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi

atau terjadi tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk

meminimalkan risiko yang tidak diinginkan, baik risiko yang dapat dikendalikan

maupun yang tidak dapat dikendalikan.

2. Memudahkan perencanaan

Ramalan tentang apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, dapat mempermudah

dalam melakukan perencanaan. Perencanaan tersebut, meliputi:

· Berapa jumlah dana yang diperlukan

· Kapan usaha akan dijalankan

· Di mana lokasi usaha akan dibangun

· Siapa yang akan melaksanakan

· Bagaimana cara melaksanakannya

· Berapa besar keuntungan yang akan diperoleh

· Bagaimana cara mengawasinya jika terjadi penyimpangan

Dengan adanya perencanaan yang baik, maka suatu usaha akan mempunyai jadwal

pelaksanaan usaha, mulai dari usaha dijalankan sampai pada waktu tertentu.

3. Memudahkan pelaksanaan pekerjaan

Berbagai rencana yang sudah disusun akan memudahkan dalam pelaksanaan usaha.

Rencana yang sudah disusun akan dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap

usaha, sehingga suatu pekerjaan dapat dilakukan secara sistematis dan dapat tepat

sasaran serta sesuai rencana.

4. Memudahkan pengawasan

Pelaksanaan usaha yang sesuai rencana akan memudahkan untuk melakukan

pengawasan terhadap jalannya uasaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak

terjadi penyimpangan dari rencana yang telah disusun. Di samping itu, pelaksanaan

usaha dapat dilakukan secara sungguh-sungguh, karena ada yang mengawasi.

5. Memudahkan pengendalian

Adanya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat terdeteksi terjadinya suatu

penyimpangan, sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut.

Tujuan dari pengendalian ini adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan

yang melenceng, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.

Pihak-pihak yang berkepentingan

Peusahaan yang melakukan studi kelayakan usaha akan mempertanggungjawabkan

hasilnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan, yaitu:

1. Investor

Jika hasil studi kelayakan yang telah dibuat ternyata layak untuk direalisasikan,

pendanaan dapat mulai dicari dengan mencari investor atau pemilik modal yang

mau menanamkan modalnya. Bagi investor, hasil studi kelayakan memiliki arti

tersendiri, karena investor akan mempelajari laporan tersebut untuk memastikan

keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal yang akan

ditanamkannya.

2. Lembaga keuangan

Jika modal perusahaan berasal dari dana pinjaman bank atau lembaga keuangan

lainnya, maka lembaga-lembaga tersebut akan berkepentingan terhadap hasil studi

kelayakan. Bank dan lembaga keuangan lainnya tidak mau memberi kredit atau

pinjaman, bila suatu usaha tersebut di kemudian hari mempunyai masalah (kredit

macet). Oleh karena itu, untuk usaha-usaha tertentu pihak perbankan akan

melakukan studi kelayakan terlebih dahulu secara mendalam sebelum pinjaman

dikucurkan kepada pihak peminjam.

3. Pemerintah

Bagi pemerintah pentingnya studi kelayakan adalah untuk meyakinkan apakah

usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat, baik bagi perekonomian secara

umum maupun gaji masyarakat luas, seperti penyediaan lapangan pekerjaan.

Pemerintah juga berharap usaha yang akan dijalankan tidak merusak lingkungan

sekitarnya, baik terhadap manusia dan lingkungan hidup lainnya

4. Masyarakat luas

Bagi masyarakat luas, adanya bisnis akan memberikan manfaat seperti tersedia

lapangan kerja, baik bagi pekerja di sekitar likasi proyek maupun bagi masyarakat

lainnya. Manfaat lain adalah terbukanya wailayah tersebut dari ketertutupan.

Dengan adanya usaha akan memancing munculnya sarana dan prasarana bagi

masyarakat.

Proses dan Tahap Studi Kelayakan

Langkah-langkahnya:

1. Tahap Penemuan Ide atau Perumusan Gagasan

Dalam tahap ini wirausaha memiliki ide untuk merintis usaha barunya. Ide tersebut

kemudian dirumuskan dan diidentifikasi dalam bentuk pemikiran dan kemungkinankemungkinan

bisnis apa saja yang paling memberikan pluang untuk dilakukan dan

menguntungkan dalam jangka waktu yang panjang.

2. Tahap Memformulasikan Tujuan

Dalam tahap ini dalah tahap perumusan visi dan misi

3. Tahap Analisis

Tahap ini merupakan tahap penelitian, yaitu proses sistematis yang dilakukan untuk

membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak.

Adapun aspek-aspek yang diamati dan dicermati adalah:

· Aspek hukum

· Aspek Pasar dan Pemasaran

· Aspek Keuangan

· Aspek Ekonomi Sosial

· Aspek Lingkungan

4. Tahap Keputusan

Merupakan tahap akhir yang merupakan pembuatan keputusan untuk melaksanakan

atau tidak suatu bisnis.

Aspek-aspek dalam Penilaian

Tahap-tahap dalam pembuatan dan penilaian studi kelayakan hendaknya dilakukan

secara benar dan lengkap. Setiap tahapan memiliki berbagai aspek yang harus diteliti,

diukur dan dinilai sesuai dengan ketentuan.

Secara umum prioritas aspek-aspek yang perlu dilakukan dalam studi kelayakan adalah:

1. Aspek hukum

Dalam aspek ini yang akan dibahas adalah masalah kelengkapan dan keabsahan

dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha sampai ijin-ijin yang dimiliki.

Kelengkapan dokumen sangat penting karena hal ini merupakan dasar hukum yang

harus dipegang, apabila di kemudian hari timbul masalah. Keabsahan dan

kesempurnaan dokumen dapat diperoleh dari pihak-pihak yang menerbitkan atau

mengeluarkan dokumen tersebut.

Dokumen yang diperlukan meliputi:

· Akte Pendirian Perusahaan dari Notaris

· Bentuk badan usaha, serta keabsahannya dan bentuk badan usaha tertentu,

seperti PT dan Yayasan harus disahkan oleh Departemen Kehakiman

· Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

· Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Di samping dokumen di atas, perusahaan juga perlu memiliki ijin-ijin tertentu, yaitu

· Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Departemen

Perdagangan

· Surat Ijin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Departemen Perindustrian

· Ijin domisili, diperoleh melalui kelurahan setempat

· Ijin mendirikan bangunan (IMB), diperoleh melalui pemerintah daerah setempat

· Ijin gangguan, diperoleh melalui kelurahan setempat

Selain itu juga dibutuhkan beberapa dokumen penting lainnya, antara lain:

· Bukti diri (KTP/SIM)

· Sertifikat tanah

· Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

2. Aspek Pasar dan Pemasaran

Setiap usaha yang akan dijalankan harus memiliki pasar yang jelas. Dalam aspek

pasar dan pemasaran, hal-hal yang perlu dijabarkan adalah;

· Ada-tidaknya pasar (konsumen)

· Seberapa besar pasar yang ada

· Peta kondisi pesaing, terutama untuk produk yang sejenis

· Perilaku konsumen

· Strategi yang dijalankan untuk memenangkan persaingan dan merebut pasar

yang ada.

Untuk mengetahui ada-tidaknya pasar dan seberapa besarnya pasar, serta perilaku

konsumen, maka perlu dilakukan riset pasar, dengan cara:

· Melakukan survey dengan terjun langsung ke pasar untuk melihat kondisi pasar

yang ada. Dalam hal ini untuk mengetahui jumlah pembeli dan pesaing.

· Melakukan wawancara dengan berbagai pihak yang dianggap memegang

peranan. Dalam hal ini melakukan wawancara kepada pesaing secara diamdiam.

· Menyebarkan kuesioner ke berbagai calon konsumen untuk mengetahui

keinginan dan kebutuhan konsumen saat ini. Dalam hal ini untuk mengetahui

jumlah konsumen, daya beli dan selera.

· Menawarkan produk dengan pemasangan iklan, seolah-olah produknya sudah

ada. Dalam hal ini untuk melihat respon konsumen, waluapun produknya harus

pesan terlebih dahulu.

Perlu diketahui bahwa, di dalam pasar, sebesanrnya dapat dibagi menjadi 2

kelompok pasar, yaitu:

· Pasar nyata: sekumpulan konsumen yang mempunyai minat, pendapatan dan

akses pada suatu produk tertentu

· Pasar potensial: sekumpulan konsumen yang memiliki minat terhadap suatu

produk, tetapi belum didukung oleh akses dan pendapatan. Namun suatu saat,

apabila telah memiliki pendapatan dan akses, mereka akan membeli.

Setelah diketahui pasar dan potensinya, maka langkah selanjutnya adalah menyusun

strategi pemasaran, yang meliputi:

· Strategi produk

· Strategi harga

· Strategi lokasi dan distribusi

· Strategi promosi

3. Aspek Keuangan

Dalam aspek keuangan, hal-hal yang perlu digambarkan adalah jumlah investasi,

biaya-biaya dan pendapatan yang akan diperoleh.

Besarnya investasi berarti jumlah dana yang dibutuhkan, baik untuk modal investasi

pembelian aktiva tetap maupun modal kerja, selain itu juga biaya-biaya yang

diperlukan selama umur investasi dan pendapatan.

Untuk dapat melakukan penilaian investasi, maka sebuah perusahaan harus

memubuat laporan keuangan. Adapun fungsi laporan keuangan, secara umum

adalah:

· Memberikan informasi keuangan tentang jumlah aktiva dan jenis-jenis aktiva

· Memberikan informasi tentang jumlah kewajiban, jenis-jenis kewajiban dan

jumlah modal

· Memberikan informasi tentang hasil usaha yang tercermin dari jumlah pendapat

yang diperoleh dan sumber-sumber pendapatan

· Memberikan informasi tentang jumlah biaya yang dikeluarkan berikt jenis-jenis

biaya dalam periode tertentu

· Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi di dalam

aktiva , kewajiban dan modal di dalam suatu perusahaan

· Memberikan informasi tentang kinerja manajemen dalam suatu periode dari

hasil-hasil laporan keuangan yang disajikan.

4. Aspek Teknik/Operasi

Dalam aspek teknis atau operasi, hal-hal yang perlu digambarkan adalah:

· Lokasi usaha

Lokasi merupakan tempat melayani konsumen. Dengan demikian, maka perlu

dicari lokasi yang tepat sebagai tempat usaha, karena akan memberikan

keuntungan sebagai berikut:

_ Pelayanan yang diberikan kepada konsumen dapat lebih memuaskan

_ Kemudahan dalam memperoleh tenaga kerja yang diinginkan, baik jumlah

dan kualitasnya

_ Kemudahan dalam memperoleh bahan baku atau bahan penolong dalam

jumlah yang diinginkan secara terus-menerus

_ Kemudahan untuk memperluas lokasi usaha karena biasanya sudah

diperhitungkan untuk usaha perluasan lokasi sewaktu-waktu

_ Memiliki nilai atau harga ekonomi yang lebih tinggi di masa yang akan

datang

_ Meminimalkan terjadinya konflik, terutama dengan masyarakat dan

pemerintah setempat

· Penentuan layout/tata letak

Penentuan layout perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan

faktor keamanan, kenyamanan, keindahan, efisiensi, biaya, fleksibilitas.

Dengan pertimbangan di atas, maka akan diperoleh keuntungan sebagai berikut:

_ Ruang gerak untuk beraktivitas dan pemeliharaan memadai. Artinya suatu

ruangan didesain sedemikian rupa, sehingga tidak terkesan sumpek.

Kemudian layout juga harus memudahkan untuk melakukan pemeliharaan

ruangan atau gedung.

_ Pemakaian ruangan menjadi efisien. Artinya pemakaian ruangan harus

dilakukan secara optimal, jangan sampai ada ruangan yang menganggur atau

tidak terpakai karena hal ini akan menimbulkan biaya bagi perusahaan.

_ Aliran material menjadi lancar. Artinya jika layout dibuat secara benar,

maka produksi menjadi tepat waktu dan tepat sasaran.

_ Layout yang tepat memberikan keindahan, kenyamanan, kesehatan dan

keselamatan kerja yang lebih baik, sehingga memberikan motivasi yang

tinggi kepada karyawan. Di samping itu, pelanggan pun betah untuk

bertransaksi atau berurusan dengan perusahaan.

· Teknologi yang digunakan

Teknologi yang digunakan harus sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini

dan yang akan datang, serta harus disesuaikan dengan luas produksi, supaya

tidak terjadi kelebihan kapasitas.

· Volume produksi

Volume produksi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan,

sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan kapasitas. Volume operasi

yang berlebihan akan menimbulkan masalah dalam penyimpanan, sedangkan

volume produksi yang kurang akan menyebabkan hilangnya pelanggan.

· Bahan baku dan bahan penolong

Bahan baku dan bahan penolong serta sumber daya yang diperlukan harus

cukup tersedia. Persediaan tersebut harus sesuai dengan volume produksi.

· Tenaga kerja

Meliputi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dan kualifikasi yang sesuai

dengan pekerjaan yang ada agar penyelesaian pekerjaan bisa lebih cepat, tepat

dan hemat.

5. Aspek Ekonomi Sosial

Gambaran dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat seberapa besar pengaruh

yang ditimbulkan jika proyek tersebut dijalankan. Pengaruh tersebut terutama

terhadap ekonomi secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat secara

keseluruhan.

Dampak ekonomi meliputi:

· Jumlah tenaga kerja yang tertampung, baik yang bekerja di pabrik maupun

masyarakat yang di luar pabrik

· Peningkatan pendapatan masyarakat

Demikian pula, perusahaan perlu mencamtumkan dampak sosial yang ada dalam

hasil penelitian. Dampak sosial yang muncul akibat adanya usaha berupa

tersedianya sarana dan prasarana, antara lain:

· Pembangunan jalan

· Penerangan

· Sarana telepon

· Sarana air minum

6. Aspek Dampak Lingkungan

Aspek dampak lingkungan merupakan analisis yang paling dibutuhkan pada saat

ini, karena setiap proyek yang dijalankan akan memiliki dampak yang sangat besar

terhadap lingkungan di sekitarnya, antara lain:

· Dampak terhadap air

· Dampak terhadap tanah

· Dampak terhadap udara

· Dampak terhadap kesehatan manusia

Pada akhirnya pendirian usaha akan berdampak terhadap kehidupan fisik, flora dan

fauna yangada di sekitar usaha secara keseluruhan.


MARI MENGENAL SAHAM (1)

Beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh pengeboman Gedung Bursa Efek Jakarta. Di gedung inilah saham diperdagangkan. Mungkin ada di antara Anda bertanya, apa sih yang dimaksud dengan saham? Bagaimana cara bekerjanya? Mari kita berkenalan dengannya.
Pernahkah Anda berpikir untuk memiliki sebuah usaha? Katakan saja Anda ingin memiliki usaha berupa sebuah toko. Apa yang bisa Anda lakukan untuk dapat memiliki toko tersebut?
Bila Anda punya modal, maka Anda bisa membeli atau menyewa sebuah bangunan dan membeli barang-barang yang akan dijual. Bila toko Anda masih baru, tentu ada risiko tertentu, semisal belum dikenalnya toko Anda oleh masyarakat. Artinya, toko Anda belum dikunjungi banyak pembeli.
Kalau begitu, sebagai alternatif, kenapa tidak mencoba membeli toko lain yang sudah lebih dulu berdiri? Anda bisa memilih-milih toko mana yang akan Anda beli, dan tentu saja Anda pasti akan memilih toko yang kelihatannya sudah cukup dikenal dan laris, bukan?
Bila demikian, maka uang yang harus Anda bayarkan ke pemilik lama toko tersebut biasanya adalah senilai harga bangunan (bila bangunan toko itu dimiliki sendiri) dan barang-barang yang dijual didalamnya. Dengan kata lain, Anda telah membeli kepemilikan toko tersebut, di mana yang Anda beli adalah modalnya. PECAHAN-PECAHAN KECIL
Perlu diketahui, dalam dunia usaha tidak hanya toko yang bisa memberikan keuntungan. Usaha lain yang tidak berbentuk toko juga banyak yang bisa memberi keuntungan. Usaha tersebut biasanya adalah dalam bentuk badan usaha, atau istilah populernya: perusahaan. Sama dengan toko, kepemilikan perusahaan juga bisa dibeli. Jadi Anda bisa memilih perusahaan mana yang kira-kira selalu menguntungkan pada tahun-tahun lalu, dan Anda bisa membeli kepemilikan (modal) dari perusahaan tersebut.
Berbeda dari toko, pada umumnya modal sebuah perusahaan jauh lebih besar daripada modal dari sebuah toko. Sebagai contoh, modal dari toko yang ingin Anda beli mungkin Rp 30 juta, namun modal dari perusahaan yang hendak Anda beli bisa saja mencapai Rp 300 juta.
Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang kontan Rp 300 juta. Mungkin saja orang hanya punya Rp 3 juta sehingga ini berarti ia hanya mendapatkan kepemilikan sebesar satu persen saja dari semua nilai kepemilikan perusahaan tersebut. Tapi bagaimana caranya agar ia dapat membeli kepemilikan yang cuma sebesar satu persen itu?
Oleh hukum, diaturlah suatu cara: kepemilikan perusahaan dibagi ke dalam pecahan-pecahan kecil yang disebut saham. Sebagai contoh, kepemilikan perusahaan senilai Rp 300 juta tadi dibagi ke dalam saham di mana satu saham diberi nilai ­ katakan ­ Rp 1.000. Dengan demikian, bila Anda hanya punya Rp 3 juta, maka Anda hanya bisa membeli 3.000 lembar saham. KEUNTUNGAN MEMBELI SAHAM
Keuntungan apa yang akan Anda dapatkan dengan membeli saham atau kepemilikan dari sebuah perusahaan?
Yang pertama, kalau perusahaan mengalami untung (laba), maka biasanya Anda mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut dividen. Ambil contoh, bila dari per lembar saham Anda mendapat dividen Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 3.000 saham yang Anda miliki, total dividen yang Anda dapatkan adalah Rp 300.000. Tentu saja patokan besarnya dividen berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Tapi prinsipnya kurang lebih sama saja. Makin banyak saham yang Anda miliki, makin besar pula dividen yang Anda dapat bila memang perusahaan untung.
Keuntungan kedua, bisa saja nilai saham Anda naik. Kembali kita misalkan Anda membeli saham seharga Rp 1.000. Nah, bila kemudian makin banyak yang ingin membeli saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat jadi ­ katakan Rp 1.400 per lembar. Dengan demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen. Keuntungan seperti ini disebut capital gain. Ke mana Anda menjual saham itu? Bukan ke perusahaan yang menerbitkan saham bersangkutan, tapi pada orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut. Tentu saja investasi dalam bentuk saham juga berisiko. Yakni, turunnya harga saham yang Anda miliki. Misalnya saja dari Rp 1.000 turun jadi Rp 600 per lembar saham. Bila Anda menjualnya, maka Anda akan rugi Rp 400 per lembar sahamnya. Kerugian seperti ini biasa disebut capital loss. Ke mana Anda menjualnya? Juga ke orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.

HAKEKAT KEWIRAUSAHAAN

Anda tentu sering mendengar tentang kata “Wirausaha”, “Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan”

Apakah yang dimaksud dengan “Wirausaha”, “Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” tersebut? Dan apakah beda ketiga kata tersebut?

Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses.

Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.

Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.

Intinya, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya. Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.

Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata, karena sifat-sifat wirausahawanpun dimiliki oleh seorang yang bukan wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980). Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997)

Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:

· Pengembangan teknologi baru (developing new technology)

· Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge)

· Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services)

· Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources)

Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sifat inipun sebenarnya dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi di luar wirausahawan. Jiwa kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.

Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya Kewirausahaan, yaitu:

· Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)

· Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)

· Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.

· Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)

· Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)

· Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.


;;